Pintu Surga bagi Orang yang Berpuasa

Pintu Surga Ar Rayyan bagi Orang yang Berpuasa

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

الْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ اْلأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ أَمَّا بَعْدُ

Tiada kata yang paling indah untuk diucapkan selain memanjatkan puji syukur kehadiran Allah SWT karena berkah dan rahmat-Nya sehingga pada kesempatan ini, tahun ini, kita masih diberikan kekuatan, napas serta kesehatan sehingga kita masih dipertemukan oleh bulan Ramadhan tahun ini. Marilah kita sambut Ramadhan dengan perasaan riang gembira serta mengucapkan “Marhaban ya Ramadhan” sambutan yang berarti penuh kegembiraan, lapang dada, suka cita dan tidak ada batasan pada tamu yang sangat dinantikan oleh seluruh umat islam seluruh dunia.

Jamaah yang dirahmati oleh Allah SWT

Ar Rayyan secara bahasa berarti puas, segar dan tidak haus. Ar Rayyan ini adalah salah satu pintu di surga dari delapan pintu yang ada yang disediakan khusus bagi orang yang berpuasa.

Dari Sahl bin Sa’ad, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

إِنَّ فِى الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ ، يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ يُقَالُ أَيْنَ الصَّائِمُونَ فَيَقُومُونَ ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ ، فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ ، فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ

“Sesungguhnya di surga ada suatu pintu yang disebut “ar rayyan“. Orang-orang yang berpuasa akan masuk melalui pintu tersebut pada hari kiamat. Selain orang yang berpuasa tidak akan memasukinya. Nanti orang yang berpuasa akan diseru, “Mana orang yang berpuasa.” Lantas mereka pun berdiri, selain mereka tidak akan memasukinya. Jika orang yang berpuasa tersebut telah memasukinya, maka akan tertutup dan setelah itu tidak ada lagi yang memasukinya” (HR. Bukhari no. 1896 dan Muslim no. 1152).

Ibnu Hajar Al Asqolani dalam Al Fath menyebutkan, “Ar Rayyan dengan menfathahkan huruf ro’ dan mentasydid ya’, mengikuti wazan fi’il (kata kerja) dari kata ‘ar riyy‘ yang maksudnya adalah nama salah satu pintu di surga yang hanya dikhususkan untuk orang yang berpuasa memasukinya. Dari sisi lafazh dan makna ada kaitannya. Karena kata ar rayyan adalah turunan dari kata ar riyy yang artinya bersesuaian dengan keadaan orang yang berpuasa. Orang yang berpuasa kelak akan memasuki pintu tersebut dan tidak pernah merasakan haus lagi.” (Fathul Bari, 4: 131).

Ibnu Hajar menyebutkan bahwa dalam lafazh hadits lainnya disebutkan bahwa di surga itu ada delapan buah pintu. Salah satu pintu dinamakan Ar Rayyan. Pintu tersebut tidaklah dimasuki selain orang yang berpuasa (lihat Fathul Bari, 4: 132). Hadits yang dimaksud adalah,

عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « فِى الْجَنَّةِ ثَمَانِيَةُ أَبْوَابٍ ، فِيهَا بَابٌ يُسَمَّى الرَّيَّانَ لاَ يَدْخُلُهُ إِلاَّ الصَّائِمُونَ »

Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata, “Surga memiliki delapan buah pintu. Di antara pintu tersebut ada yang dinamakan pintu Ar Rayyan yang hanya dimasuki oleh orang-orang yang berpuasa” (HR. Bukhari no. 3257).

Hadits di atas juga menunjukkan al jaza’ min jinsil ‘amal, yaitu balasan dari Allah sesuai dengan jenis amalan. Dan juga menandakan bahwa siapa saja yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka akan diganti dengan yang lebih baik, sebagaimana disebutkan dalam hadits,

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً اتِّقَاءَ اللَّهِ جَلَّ وَعَزَّ إِلاَّ أَعْطَاكَ اللَّهُ خَيْراً مِنْهُ

“Jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah ‘azza wa jalla, maka Allah akan mengganti padamu dengan yang lebih baik” (HR. Ahmad 5: 78, sanad hadits ini shahih kata Syaikh Syu’aib Al Arnauth).

Karena orang yang berpuasa itu meninggalkan syahwat hubungan intim, makan dan minum semuanya karena Allah subhanahu wa ta’ala. Sebagaimana disebutkan dalam hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman,

يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَأَكْلَهُ وَشُرْبَهُ مِنْ أَجْلِى

“Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku” (HR. Bukhari no. 7492 dan Muslim no. 1151).

Karena ia meninggalkan kenikmatan-kenikmatan ini karena Allah, maka Dia akan mengganti dengan yang lebih baik. Bahkan amalan puasa ini dikhususkan untuk Allah, Dialah yang nanti akan membalasnya. Dalam hadits qudsi disebutkan,

كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ ، إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى ، وَأَنَا أَجْزِى بِهِ

“Setiap amalan manusia adalah untuknya. Kecuali amalan puasa itu untuk Allah dan Dia yang nanti akan membalasnya” (HR. Bukhari no. 5927 dan Muslim no. 1151).

Mengenai hadits balasan pintu Ar Rayyan di atas mengandung pelajaran tentang keutamaan puasa dan karomah bagi orang yang berpuasa. Demikian kata Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (8: 31).

Semoga Allah memudahkan kita untuk memasuki pintu tersebut dengan amalan puasa kita.

Sungguh bulan Ramadhan memiliki kedudukan istimewa daripada 11 bulan yang lain. Semoga kita masih bisa dipertemukan dengan bulan Ramadhan yang akan datang...Aamiin

Wallahu'alam (oh)

KHUTBAH JUM'AT AKHIR RAMADHAN

KHUTBAH JUM'AT AKHIR RAMADHAN

KHUTBAH PERTAMA

إنَّ الحَمْدَ لله، نَحْمَدُه، ونستعينُه، ونستغفرُهُ، ونعوذُ به مِن شُرُورِ أنفُسِنَا، وَمِنْ سيئاتِ أعْمَالِنا، مَنْ يَهْدِه الله فَلا مُضِلَّ لَهُ، ومن يُضْلِلْ، فَلا هَادِي لَهُ.
أَشْهَدُ أنْ لا إلَهَ إلا اللهُ وَحْدَهُ لا شَرِيكَ لَهُ، وأشهدُ أنَّ مُحَمَّدًا عبْدُه ورَسُولُه
.
اَللَّهُمَّ صَلِّى عَلَى مُحَمَّدٍ وَ عَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَ هُدًى
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلا تَمُوتُنَّ إِلا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلا سَدِيدًا * يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

Jamaah Jum’at yang dirahmati Allah,
Waktu seperti begitu cepat berlalu. Kita kini telah berada di penghujung Ramadhan. Shalat Jum'at kita kali ini adalah shalat Jum'at terakhir di bulan Ramadhan 1440 H. Sekarang kita telah berada pada hari ke-26 Ramadhan, yang artinya tinggal beberapa hari lagi bulan suci ini akan pergi. Kalau kita perhatikan masyarakat di sekeliling kita, sebagian mereka bahkan telah disibukkan dengan hiruk pikuk Idul Fitri. Luapan kegembiraan sudah terasa. Mall-mall menjadi padat. Lalu lintas lambat merayap. Banyak rumah berganti cat. Baju baru dan makanan enak juga telah siap.

Jika demikian gempitanya masyarakat kita berbahagia di penghujung akhir Ramadhan, tidak demikian dengan para sahabat dan salafus shalih. Semakin dekat dengan akhir Ramadhan, kesedihan justru menggelayuti generasi terbaik itu. Tentu saja kalau tiba hari raya Idul Fitri mereka juga bergembira karena Id adalah hari kegembiraan. Namun di akhir Ramadhan seperti ini, ada nuansa kesedihan yang sepertinya tidak kita miliki di masa modern ini.

Jamaah Jum’at yang dirahmati Allah,
Mengapa para sahabat dan orang-orang shalih bersedih ketika Ramadhan hampir berakhir? Kita bisa menangkap alasan kesedihan itu dalam berbagai konteks sebab.

Pertama, patutlah orang-orang beriman bersedih ketika menyadari Ramadhan akan pergi sebab dengan perginya bulan suci itu, pergi pula berbagai keutamaannya.

Bukankah Ramadhan bulan yang paling berkah, yang pintu-pintu surga dibuka dan pintu neraka ditutup? Bukankah hanya di bulan suci ini syetan dibelenggu? Maka kemudian ibadah terasa ringan dan kaum muslimin berada dalam puncak kebaikan?

قَدْ جَاءَكُمْ شَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرٌ مُبَارَكٌ افْتَرَضَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ يُفْتَحُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَيُغْلَقُ فِيهِ أَبْوَابُ الْجَحِيمِ وَتُغَلُّ فِيهِ الشَّيَاطِينُ

Telah datang kepada kalian bulan yang penuh berkah, diwajibkan kepada kalian ibadah puasa, dibukakam pintu-pintu surga dan ditutuplah pintu-pintu neraka serta para syetan dibelenggu... (HR. Ahmad)

Bukankah hanya di bulan Ramadhan amal sunnah diganjar pahala amal wajib, dan seluruh pahala kebajikan dilipatgandakan hingga tiada batasan?

Semua keutamaan itu takkan bisa ditemui lagi ketika Ramadhan pergi. Ia hanya akan datang pada bulan Ramadhan setahun lagi. Padahal tiada yang dapat memastikan apakah seseorang masih hidup dan sehat pada Ramadhan yang akan datang. Maka pantaslah jika para sahabat dan orangorang shalih bersedih, bahkan menangis mendapati Ramadhan akan pergi.

Kedua, adalah peringatan dari Rasulullah SAW bahwa semestinya Ramadhan menjadikan seseorang diampuni dosanya. Jika seseorang sudah mendapati Ramadhan, sebulan bersama dengan peluang besar yang penuh keutamaan, namun masih saja belum mendapatkan ampunan, benar-benar orang itu sangat rugi. Bahkan celaka.

بَعُدَ مَنْ أَدْرَكَ رَمَضَانَ، فَلَمْ يُغْفَرْ لَهُ

Celakalah seorang yang memasuki bulan Ramadhan namun dia tidak diampuni (HR. Hakim dan Thabrani)

Masalahnya adalah, apakah seseorang bisa menjamin bahwa dirinya mendapatkan ampunan itu. Sementara jika ia tidak dapat ampunan, ia celaka. Betapa hal yang tidak dapat dipastikan ini menyentuh rasa khauf para sahabat dan orang-orang shalih. Mereka takut sekiranya menjadi orang yang celaka karena tidak mendapatkan ampunan, padahal Ramadhan akan segera pergi. Maka mereka pun menangis, meluapkan ketakutannya kepada Allah seraya bermunajat agar amal-amalnya diterima.

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا صِيَامَنَا وَقِيَمَنَا وَرُكُوْعَنَا وَسُجُوْدَنَا وَتِلَا وَتَنَا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

Wahai Rabb kami... terimalah puasa kami, shalat kami, ruku' kami, sujud kami dan tilawah kami. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui

Para sahabat dan orang-orang shalih bukan hanya berdoa di akhir Ramadhan. Bahkan, konon, rasa khauf membuat mereka berdoa selama enam bulan agar amal-amal di bulan Ramadhan mereka diterima Allah SWT. Lalu enam bulan setelahnya mereka berdoa agar dipertemukan dengan Ramadhan berikutnya.

Jamaah Jum’at yang dirahmati Allah,
Perbedaan tashawur (paradigma, persepsi) dalam memandang akhir Ramadhan itulah yang kemudian membawa perbedaan sikap antara generasi sahabat dan gnerasi kita saat ini. Jika sebagian masyarakat, seperti dikemukakan di muka, asyik berbelanja menyambut Idul Fitri, para sahabat asyik beriktikaf di sepuluh hari terakhir. Maka bisa kita bayangkan bahwa Madinah di era Rasulullah di sepuluh hari terakhir Ramadhan layaknya seperti kota setengah mati. Sebab para lelaki beriktikaf di masjid-masjid. Bahkan begitu pula sebagian para wanitanya.

Perbedaan tashawur dalam memandang akhir Ramadhan itulah yang kemudian membawa perbedaan sikap antara generasi sahabat dan gnerasi kita saat ini. Jika kita sibuk menyiapkan kue lebaran, para sahabat dan salafus shalih sibuk memenuhi makanan ruhaninya dengan mengencangkan ikat pinggang, bersungguh-sungguh beribadah sepanjang siang, terlebih lagi di waktu malam.

Perbedaan tashawur dalam memandang akhir Ramadhan itulah yang kemudian membawa perbedaan sikap antara generasi sahabat dan gnerasi kita saat ini. Jika kita mengalokasikan banyak uang dan waktu untuk membeli pakaian baru, para sahabat dan salafus shalih menghabiskan waktu mereka dengan pakaian taqwa. Dengan pakaian taqwa itu mereka menghadap Allah di masjid-Nya, berduaan dan bermesraan dalam khusyu'nya shalat, tilawah, dzikir, dan munajat.

Jamaah Jum’at yang dirahmati Allah,
Masih ada waktu bagi kita sebelum Ramadhan pergi. Masih ada kesempatan bagi kita untuk mengubah tashawur tentang akhir Ramadhan. Maka tiga atau empat hari ke depan bisa kita perbaiki sikap kita.

Pertama, kita lihat lagi target Ramadhan yang telah kita tetapkan sebelumnya. Mungkin target tilawah kita. Masih ada waktu untuk mengejar, jika seandainya kita masih jauh dari target itu. Demikian pula kita evaluasi ibadah lainnya selama 26 hari ini. Lalu kita perbaiki.

Kedua, kita lebih bersungguh-sungguh memanfaatkan Ramadhan yang tersisa sedikit ini. Mungkin kita tak bisa beri'tikaf penuh waktu seperti para shahabat dan salafus shalih itu. Namun jangan sampai kita kehilangan malam-malam terakhir Ramadhan tanpa qiyamullail, tanpa beri'tikaf –lama atau sebentar- di masjid-Nya. Apalagi, dari semua hadits yang ada, hanya malam ke-27 yang disebutkan secara khusus sebagai malam lailatul qadar.

مَنْ كَانَ مُتَحَرِّيَهَا فَلْيَتَحَرَّهَا فِى لَيْلَةِ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ

Barangsiapa ingin mencarinya (lailatul qadar), hendaklah ia mencarinya pada malam kedua puluh tujuh. (HR. Ahmad, dishahihkan Al-Albani)

Hadits qauli Rasulullah SAW itu diperkuat juga dengan atsar dari Ubay bin Ka'ab yang bersumpah bahwa lailatul qadar terjadi pada malam kedua puluh tujuh.

قَالَ أُبَىٌّ وَاللَّهِ الَّذِى لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ إِنَّهَا لَفِى رَمَضَانَ - يَحْلِفُ مَا يَسْتَثْنِى - وَوَاللَّهِ إِنِّى لأَعْلَمُ أَىُّ لَيْلَةٍ هِىَ. هِىَ اللَّيْلَةُ الَّتِى أَمَرَنَا بِهَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِقِيَامِهَا هِىَ لَيْلَةُ صَبِيحَةِ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ وَأَمَارَتُهَا أَنْ تَطْلُعَ الشَّمْسُ فِى صَبِيحَةِ يَوْمِهَا بَيْضَاءَ لاَ شُعَاعَ لَهَا.

Ubay (bin Ka'ab) berkata, "Demi Allah yang tiada tuhan melainkan Dia. Sesungguhnya ia terjadi di bulan Ramadhan. Dan demi Allah sesungguhnya aku mengetahui malam itu. Ia adalah malam yang Rasulullah memerintahkan kami untuk qiyamullail, yaitu malam kedua puluh tujuh. Dan sebagai tandanya adalah pada pagi harinya matahari terbit dengan cahaya putih yang tidak bersinar-sinar menyilaukan." (HR. Muslim)

Dalam malam ke-27 maupun malam lain di sepuluh hari terakhir Rasulullah SAW mencontohkan kepada umatnya:

عَنْ عَائِشَةَ - رضى الله عنها - قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ أَحْيَا اللَّيْلَ وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ وَجَدَّ وَشَدَّ الْمِئْزَرَ

Dari Aisyah RA berkata : "Rasulullah SAW jika telah masuk sepuluh terakhir bulan Ramadhan menghidupkan malam, membangunkan keluarganya dan mengencangkan ikat pinggang". (Muttafaq 'alaih)

Kita mungkin tidak bisa bersedih dan menangis sehebat para sahabat, namun selayaknya kita pun takut sebab tak ada jaminan apakah amal kita selama 24 hari ini diterima, begitu pula tak ada jaminan apakah kita dipertemukan dengan Ramadhan tahun berikutnya. Lalu kita pun kemudian memperbaiki dan meningkatkan amal ibadah serta berdoa lebih sungguh-sungguh kepada-Nya.

بَارَكَ الله لِى وَلَكُمْ فِى اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ, وَنَفَعَنِى وَإِيَّاكُمْ بِمَافِيْهِ مِنْ آيَةِ وَذْكُرَ الْحَكِيْمَ وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ وَاِنَّهُ هُوَالسَّمِيْعُ العَلِيْمُ, وَأَقُوْلُ قَوْلى هَذَا فَاسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْم

Ramadhan Madrasah Ikhlas

Ramadhan Madrasah Ikhlas

Salah satu pelajaran penting yang bisa kita ambil dari bulan Ramadhan, di dalamnya ditempa untuk senantiasa ikhlas dalam beramal.

Yang dimaksud ikhlas adalah memurnikan ibadah hanya untuk Allah semata. Maka pantaslah Ramadhan disebut madrasah ikhlas.

Lihat saja dalam amalan puasa disebutkan,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa berpuasa Ramadhan atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 38 dan Muslim no. 760, dari Abu Hurairah).

Dalam amalan shalat malam atau shalat tarawih disebutkan,

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759, dari Abu Hurairah). Yang dimaksud qiyam Ramadhan adalah shalat tarawih sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, 6: 36.

Juga ketika seseorang menghidupkan lailatul qadar dengan shalat malam disebutkan,

مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa melaksanakan shalat pada malam lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 1901, dari Abu Hurairah).

Yang dimaksud ihtisaban dalam hadits di atas berarti beramal karena mengharap pahala dari Allah. Itulah yang dimaksud ikhlas. Yang diharap bukanlah pujian manusia. Yang diharap bukanlah semata-mata harapan dunia.

Perhatikanlah bagaimana akibat dari amalan yang hanya ingin mengharap pujian manusia. Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata,

خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَنَحْنُ نَتَذَاكَرُ الْمَسِيحَ الدَّجَّالَ فَقَالَ « أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِمَا هُوَ أَخْوَفُ عَلَيْكُمْ عِنْدِى مِنَ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ». قَالَ قُلْنَا بَلَى. فَقَالَ « الشِّرْكُ الْخَفِىُّ أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّى فَيُزَيِّنُ صَلاَتَهُ لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ رَجُلٍ »

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar menemui kami dan kami sedang mengingatkan akan (bahaya) Al Masih Ad Dajjal. Lantas beliau bersabda, “Maukah kukabarkan pada kalian apa yang lebih samar bagi kalian menurutku dibanding dari fitnah Al Masih Ad Dajjal?” “Iya”, para sahabat berujar demikian kata Abu Sa’id Al Khudri. Beliau pun bersabda, “Syirik khofi (syirik yang samar) di mana seseorang shalat lalu ia perbagus shalatnya agar dilihat orang lain.” (HR. Ibnu Majah no. 4204. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa haditsnya hasan).

Berbuat riya’ (pamer amalan) benar-benar tidak akan dipedulikan oleh Allah. Dalam hadits disebutkan,

قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنِ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلاً أَشْرَكَ فِيهِ مَعِى غَيْرِى تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ

“Allah Tabaroka wa Ta’ala berfirman: Aku sama sekali tidak butuh pada sekutu dalam perbuatan syirik. Barangsiapa yang menyekutukan-Ku dengan selain-Ku, maka Aku akan meninggalkannya (artinya: tidak menerima amalannya, pen) dan perbuatan syiriknya” (HR. Muslim no. 2985).

Imam Nawawi rahimahullah menuturkan, “Amalan seseorang yang berbuat riya’ (tidak ikhlas), itu adalah amalan batil yang tidak berpahala apa-apa, bahkan ia akan mendapatkan dosa” (Syarh Shahih Muslim, 18: 115).

Begitu pula orang yang beramal hanya mengharap dunia semata, ia benar-benar merugi. Allah Ta’ala berfirman,

مَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الآخِرَةِ نزدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ وَمَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ نَصِيبٍ

“Barang siapa yang menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambah keuntungan itu baginya dan barang siapa yang menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bahagianpun di akhirat.” (QS. Asy Syuraa: 20)

Semestinya kita beribadah ikhlas karena Allah. Sebagaimana disebutkan dalam ayat,

وَمَا أُمِرُوا إِلا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya (artinya: ikhlas) dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus” (QS. Al Bayyinah: 5).

Marilah kita jadikan bulan Ramadhan sebagai madrasah untuk melatih keikhlasan. Hanya Allah yang memberi taufik.

Wallahu'alam (oh).

Pedoman I'tikaf Di Bulan Romadhon Sesuai Sunnah

Mimbar Dakwah
Pedoman I'tikaf Di Bulan Romadhon Sesuai Sunnah

I’tikaf secara bahasa berarti menetap pada sesuatu. Sedangkan secara syar’i, i’tikaf berarti menetap di masjid dengan tata cara yang khusus disertai dengan niat.[1]

Dalil Disyari’atkannya I’tikaf
Ibnul Mundzir mengatakan, “Para ulama sepakat bahwa i’tikaf itu sunnah, bukan wajib kecuali jika seseorang mewajibkan bagi dirinya bernadzar untuk melaksanakan i’tikaf.”[2]

Dari Abu Hurairah, ia berkata,
كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ فِى كُلِّ رَمَضَانَ عَشْرَةَ أَيَّامٍ ، فَلَمَّا كَانَ الْعَامُ الَّذِى قُبِضَ فِيهِ اعْتَكَفَ عِشْرِينَ يَوْمًا

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf pada bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Namun pada tahun wafatnya, Beliau beri’tikaf selama dua puluh hari”.[3]

Waktu i’tikaf yang lebih afdhol adalah di akhir-akhir ramadhan (10 hari terakhir bulan Ramadhan) sebagaimana hadits ‘Aisyah, ia berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhan hingga wafatnya kemudian isteri-isteri beliau pun beri’tikaf setelah kepergian beliau.”[4]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir dengan tujuan untuk mendapatkan malam lailatul qadar, untuk menghilangkan dari segala kesibukan dunia, sehingga mudah bermunajat dengan Rabbnya, banyak berdo’a dan banyak berdzikir ketika itu.[5]

I’tikaf Harus Dilakukan di Masjid
Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ
“(Tetapi) janganlah kamu campuri mereka sedang kamu beri’tikaf dalam masjid”(QS. Al Baqarah: 187). Demikian juga dikarenakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu juga istri-istri beliau melakukannya di masjid, dan tidak pernah di rumah sama sekali. Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Para ulama sepakat bahwa disyaratkan melakukan i’tikaf di masjid.”[6] Termasuk wanita, ia boleh melakukan i’tikaf sebagaimana laki-laki, tidak sah jika dilakukan selain di masjid.[7]

I’tikaf Boleh Dilakukan di Masjid Mana Saja
Menurut mayoritas ulama, i’tikaf disyari’atkan di semua masjid karena keumuman firman Allah di atas (yang artinya) “Sedang kamu beri’tikaf dalam masjid”. [8]

Imam Bukhari membawakan Bab dalam kitab Shahihnya, “I’tikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramdhan dan i’tikaf di seluruh masjid.” Ibnu Hajar menyatakan, “Ayat tersebut (surat Al Baqarah ayat 187) menyebutkan disyaratkannya masjid, tanpa dikhususkan masjid tertentu”[9].[10]

Para ulama selanjutnya berselisih pendapat masjid apakah yang dimaksud. Apakah masjid biasa di mana dijalankan shalat jama’ah lima waktu[11] ataukah masjid jaami’ yang diadakan juga shalat jum’at di sana?

Imam Malik mengatakan bahwa i’tikaf boleh dilakukan di masjid mana saja (asal ditegakkan shalat lima waktu di sana, pen) karena keumuman firman Allah Ta’ala,

وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ

“sedang kamu beri’tikaf dalam masjid”(QS. Al Baqarah: 187). Ini juga menjadi pendapat Imam Asy Syafi’i. Namun Imam Asy Syafi’i rahimahullah menambahkan syarat, yaitu masjid tersebut diadakan juga shalat Jum’at.[12] Tujuannya di sini adalah agar ketika pelaksanaan shalat Jum’at, orang yang beri’tikaf tidak perlu keluar dari masjid.

Kenapa disyaratkan di masjid yang ditegakkan shalat jama’ah? Ibnu Qudamah katakan, “Shalat jama’ah itu wajib (bagi laki-laki). Jika seorang laki-laki yang hendak melaksanakan i’tikaf tidak berdiam di masjid yang tidak ditegakkan shalat jama’ah, maka bisa terjadi dua dampak negatif: (1) meninggalkan shalat jama’ah yang hukumnya wajib, dan (2) terus menerus keluar dari tempat i’tikaf padahal seperti ini bisa saja dihindari. Jika semacam ini yang terjadi, maka ini sama saja tidak i’tikaf. Padahal maksud i’tikaf adalah untuk menetap dalam rangka melaksanakan ibadah pada Allah.”[13]

Wanita Boleh Beri’tikaf
Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan istri beliau untuk beri’tikaf.  ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ فِى كُلِّ رَمَضَانَ ، وَإِذَا صَلَّى الْغَدَاةَ دَخَلَ مَكَانَهُ الَّذِى اعْتَكَفَ فِيهِ – قَالَ – فَاسْتَأْذَنَتْهُ عَائِشَةُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa beri’tikaf pada bulan Ramadhan. Apabila selesai dari shalat shubuh, beliau masuk ke tempat khusus i’tikaf beliau. Dia (Yahya bin Sa’id) berkata: Kemudian ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha meminta izin untuk bisa beri’tikaf bersama beliau, maka beliau mengizinkannya.”[14]

Dari ‘Aisyah, ia berkata,

أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ، ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beri’tikaf pada sepuluh hari yang akhir dari Ramadhan hingga wafatnya kemudian isteri-isteri beliau pun beri’tikaf setelah kepergian beliau.”[15]

Namun wanita boleh beri’tikaf di masjid asalkan memenuhi 2 syarat: (1) Meminta izin suami dan (2) Tidak menimbulkan fitnah (godaan bagi laki-laki) sehingga wanita yang i’tikaf harus benar-benar menutup aurat dengan sempurna dan juga tidak memakai wewangian.[16]

Lama Waktu Berdiam di Masjid
Para ulama sepakat bahwa i’tikaf tidak ada batasan waktu maksimalnya. Namun mereka berselisih pendapat berapa waktu minimal untuk dikatakan sudah beri’tikaf. [17]

Bagi ulama yang mensyaratkan i’tikaf harus disertai dengan puasa, maka waktu minimalnya adalah sehari. Ulama lainnya mengatakan dibolehkan kurang dari sehari, namun tetap disyaratkan puasa. Imam Malik mensyaratkan minimal sepuluh hari. Imam Malik  juga memiliki pendapat lainnya, minimal satu atau dua hari. Sedangkan bagi ulama yang tidak mensyaratkan puasa, maka waktu minimal dikatakan telah beri’tikaf adalah selama ia sudah berdiam di masjid dan di sini tanpa dipersyaratkan harus duduk.[18]

Yang tepat dalam masalah ini, i’tikaf tidak dipersyaratkan untuk puasa, hanya disunnahkan[19]. Menurut mayoritas ulama, i’tikaf tidak ada batasan waktu minimalnya, artinya boleh cuma sesaat di malam atau di siang hari.[20] Al Mardawi rahimahullah mengatakan, “Waktu minimal dikatakan i’tikaf pada i’tikaf yang sunnah atau i’tikaf yang mutlak[21] adalah selama disebut berdiam di masjid (walaupun hanya sesaat).”[22]

Yang Membatalkan I’tikaf
Keluar masjid tanpa alasan syar’i dan tanpa ada kebutuhan yang mubah yang mendesak.
Jima’ (bersetubuh) dengan istri berdasarkan Surat Al Baqarah ayat 187. Ibnul Mundzir telah menukil adanya ijma’ (kesepakatan ulama) bahwa yang dimaksud mubasyaroh dalam surat Al Baqarah ayat 187 adalah jima’ (hubungan intim)[23].

Yang Dibolehkan Ketika I’tikaf
Keluar masjid disebabkan ada hajat yang mesti ditunaikan seperti keluar untuk makan, minum, dan hajat lain yang tidak bisa dilakukan di dalam masjid.
Melakukan hal-hal mubah seperti mengantarkan orang yang mengunjunginya sampai pintu masjid atau bercakap-cakap dengan orang lain.
Istri mengunjungi suami yang beri’tikaf dan berdua-duaan dengannya.
Mandi dan berwudhu di masjid.
Membawa kasur untuk tidur di masjid.
Mulai Masuk dan Keluar Masjid
Jika ingin beri’tikaf selama 10 hari terakhir bulan Ramadhan, maka seorang yang beri’tikaf mulai memasuki masjid setelah shalat Shubuh pada hari ke-21 dan keluar setelah shalat shubuh pada hari ‘Idul Fithri menuju lapangan. Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadits ‘Aisyah, ia berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَعْتَكِفُ فِى كُلِّ رَمَضَانَ ، وَإِذَا صَلَّى الْغَدَاةَ دَخَلَ مَكَانَهُ الَّذِى اعْتَكَفَ فِيهِ – قَالَ – فَاسْتَأْذَنَتْهُ عَائِشَةُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa beri’tikaf pada bulan Ramadhan. Apabila selesai dari shalat shubuh, beliau masuk ke tempat khusus i’tikaf beliau. Dia (Yahya bin Sa’id) berkata: Kemudian ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha meminta izin untuk bisa beri’tikaf bersama beliau, maka beliau mengizinkannya.”[24]

Namun para ulama madzhab menganjurkan untuk memasuki masjid menjelang matahari tenggelam pada hari ke-20 Ramadhan. Mereka mengatakan bahwa yang namanya 10 hari yang dimaksudkan adalah jumlah bilangan malam sehingga seharusnya dimulai dari awal malam.

Adab I’tikaf
Hendaknya ketika beri’tikaf, seseorang menyibukkan diri dengan melakukan ketaatan seperti berdo’a, dzikir, bershalawat pada Nabi, mengkaji Al Qur’an dan mengkaji hadits. Dan dimakruhkan menyibukkan diri dengan perkataan dan perbuatan yang tidak bermanfaat.[25]

Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat dan berkah.

Catatan
[1] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/1699.

[2] Al Mughni, 4/456.

[3] HR. Bukhari no. 2044.

[4] HR. Bukhari no. 2026 dan  Muslim no. 1172.

[5] Latho-if Al Ma’arif, hal. 338

[6] Fathul Bari, 4/271.

[7] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/13775.

[8] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/151.

[9] Fathul Bari, 4/271.

[10] Adapun hadits marfu’ dari Hudzaifah yang mengatakan, ”Tidak ada i’tikaf kecuali pada tiga masjid yaitu masjidil harom, masjid nabawi dan masjidil aqsho”; perlu diketahui, hadits ini masih diperselisihkan statusnya, apakah marfu’ (sabda Nabi) atau mauquf (perkataan sahabat). (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/151). Jika melihat perkataan Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah, beliau lebih memilih bahwa hadits tersebut hanyalah perkataan Hudzaifah ibnul Yaman. Lihat Fathul Bari, 4/272.

[11] Walaupun namanya beraneka ragam di tempat kita, baik dengan sebutan masjid, musholla, langgar, maka itu dinamakan masjid menurut istilah para ulama selama diadakan shalat jama’ah lima waktu di sana untuk kaum muslimin. Ini berarti jika itu musholla rumahan yang bukan tempat ditegakkan shalat lima waktu bagi kaum muslimin lainnya, maka ini tidak masuk dalam istilah masjid. Sedangkan dinamakan masjid Jaami’ jika ditegakkan shalat Jum’at di sana. Lihat penjelasan tentang masjid di Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/13754.

[12] Lihat Al Mughni, 4/462.

[13] Al Mugni, 4/461.

[14] HR. Bukhari no. 2041.

[15] HR. Bukhari no. 2026 dan  Muslim no. 1172.

[16] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/151-152.

[17] Lihat Fathul Bari, 4/272.

[18] Idem.

[19] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/153.

[20] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/154.

[21] I’tikaf mutlak, maksudnya adalah i’tikaf tanpa disebutkan syarat berapa lama.

[22] Al Inshof, 6/17.

[23] Fathul Bari, 4/272.

[24] HR. Bukhari no. 2041.

[25] Lihat pembahasan I’tikaf di Shahih Fiqh Sunnah, 2/150-158.

Cuplikan dari buku panduan romadhon

Waktu Pencatatan Takdir Tahunan

Kultum Untuk Hari Ke 19:
Waktu Pencatatan Takdir Tahunan

Di antara maksud lailatul qadar adalah waktu penetapan atau pencatatan takdir tahunan. Adapun keyakinan seorang muslim terhadap takdir, ia harus meyakini bahwa Allah mengetahui takdir hingga masa akan datang, Dia mencatat takdir tersebut, yang Dia tetapkan pasti terjadi, serta Dia pun menciptakan perbuatan hamba.

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Disebut lailatul qadar karena di malam tersebut dicatat untuk para malaikat catatan takdir, rezeki dan ajal yang terjadi pada tahun tersebut. Hal ini sebagaimana firman Allah Ta’ala,

فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ

“Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah (maksudnya: takdir dalam setahun, -pen).” (QS. Ad Dukhon: 4).

Begitu pula firman Allah Ta’ala,

تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ

“Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. ” (QS. Al Qadr: 4). Yang dimaksud ayat ini adalah diperlihatkan pada malaikat kejadian-kejadian dalam setahun, lalu mereka diperintahkan melakukan segala yang menjadi tugas mereka. Namun takdir ini sudah didahului dengan ilmu dan ketetapan Allah lebih dulu. Lihat Syarh Shahih Muslim, 8: 57.

Mengenai surat Ad Dukhon ayat 4 di atas, Qotadah rahimahullah berkata, “Yang dimaksud adalah pada malam lailatul qadar ditetapkan takdir tahunan.”  (Jami’ul Bayan ‘an Ta’wili Ayil Qur’an, 13: 132)

Sebagaimana disebutkan oleh Ibnu ‘Abbas bahwa dicatat dalam induk kitab pada malam lailatul qadar segala yang terjadi selama setahun berupa kebaikan, kejelekan, rezeki dan ajal, bahkan sampai kejadian ia berhaji. Disebutkan oleh Ibnul Jauzi dalam Zaadul Masiir, 7: 338.

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Pada malam lailatul qadar ditetapkan di Lauhul Mahfuzh mengenai takdir dalam setahun yaitu terdapat ketetapan ajal dan rezeki, begitu pula berbagai kejadian yang akan terjadi dalam setahun. Demikianlah yang diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar, Abu Malik, Mujahid, Adh Dhohak, dan ulama salaf lainnya.” Sebagaimana disebutkan dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim dalam penjelasan ayat di atas.

Syaikh As Sa’di dalam Taisir Al Karimir Rahman berkata, “Ada salah satu pencatatan kitab yang terdapat pada malam lailatul qadar. Kitab tersebut dicatat namun masih bersesuaian dengan takdir yang dulu sudah ada, di mana Allah sudah menetapkan berbagai takdir makhluk, mulai dari ajal, rezeki, perbuatan serta keadaan mereka. Dalam penulisan tersebut, Allah menyerahkan kepada para malaikat. Takdir tersebut dicatat pada hamba ketika ia masih berada dalam perut ibunya. Kemudian setelah ia lahir ke dunia, Allah mewakilkan kepada malaikat pencatat untuk mencatat setiap amalan hamba. Di malam lailatul qadar tersebut, Allah menetapkan takdir dalam setahun. Semua takdir ini adalah tanda sempurnanya ilmu, hikmah dan ketelitian Allah terhadap makhluk-Nya.”

Semoga dengan semakin merenungkan tulisan di atas, kita pun semakin merenungkan malam kemuliaan lailatul qadar dan semakin beriman pula pada takdir ilahi.

Wallahu'alam (oh)

7 Amalan Yang Kerap Dilakukan Rosulullah Di 10 Akhir Bulan Ramadhan

7 Amalan Yang Kerap Dilakukan Rosulullah 
Di 10 Akhir Bulan Ramadhan                   

Ada beberapa amalan bulan Ramadhan yang kerap dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW pada 10 hari terakhir di bulan suci ini. Pada masa ini, Allah SWT akan membebaskan hamba-Nya yang berpuasa dari segala dosa dan terbebas dari siksa api neraka.

Pada 10 malam terakhir inilah waktu turunnya malam Lailatul Qadar, malam yang lebih baik dari 1.000 bulan. Banyak umat Islam di seluruh dunia yang saat ini sedang mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk mendapatkan malam istimewa ini. Nabi Muhammad SAW sebagai manusia yang terpilih, mempunyai kebiasaan-kebiasaan tertentu yang bisa menjadi tauladan bagi kita. Berikut 7 di antaranya.

1. Memperbanyak bersedekah

Harta kita yang sesungguhnya adalah harta yang kita keluarkan di jalan Allah. Nah, pada bulan Ramadhan yang penuh rahmat ini, yuk, kita perbanyak bersedekah. Dalam sebuah riwayat, sebagaimana dinyatakan oleh Ibn Abbas RA, “Baginda Rasulullah SAW adalah orang yang amat pemurah. Pada bulan Ramadhan beliau menjadi lebih pemurah lagi.” (Mutaffaq ‘alaih).

2. Memperbanyak membaca Al-Qur'an

Ada banyak keutamaan membaca Al Quran, terlebih pada bulan Ramadhan seperti sekarang ini. Beberapa keutamaan itu di antaranya adalah selain semakin mendekatkan diri kepada Allah, membaca Al Quran juga memperoleh dua pahala, yakni pahala membaca dan pahala susah payahnya orang yang membaca. “Orang yang membaca Al-Qur’an dengan mahir adalah bersama para malaikat yang mulia lagi taat, sedangkan orang yang membaca Al-Qur’an dengan tergagap dan susah membacanya, baginya dua pahala.” (Hadits Muttafaq alaih).

3. Mengakhirkan waktu sahur

Sebenarnya waktu sahur yang terbaik itu adalah saat mendekati akhir imsak. Kebalikannya, ketika berbuka justru diutamakan untuk berbuka di waktu awal. Namun masih banyak orang-orang menyepelekan waktu sahur. Mereka merasa berat untuk bangun sahur. Padahal di balik santap sahur terdapat banyak berkah. Ammar Ibnu Maimun berkata, “Para sahabat Nabi Muhammad SAW adalah mereka yang paling lambat waktu makan sahurnya. ” (HR Baihaqi)

4. Memperbanyak shalat malam (menghidupkan malam Ramadhan)

“Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.” (HR. An Nasai). Bulan Ramadan, selain diwajibkan untuk berpuasa sehari penuh, malamnya disunahkan untuk melakukan shalat tarawih. Selain memperoleh pahala, shalat tarawih juga dapat menghapus dosa-dosa kita yang telah lalu. “Barang siapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759).

5. I'tikaf

Sebenarnya I’tikaf bisa dilakukan di setiap waktu. Namun di bulan Ramadhan ini sebaiknya lebih ditekankan lagi, apalagi pada sepuluh hari bulan Ramadhan. I’tikaf artinya berdiam diri di masjid selama beberapa waktu dengan niat beribadah kepada Allah. Selama di masjid, perbanyaklah melakukan shalat sunnah, membaca AL Quran, atau mendengarkan kajian-kajian untuk menambah ilmu.

6. Menghidupkan sepuluh malam terakhir dan membangunkan keluarganya

Kamu bisa menghidupkan 10 malam terakhir dengan mengajak keluarga untuk meningkatkan lagi kualitas ibadah. Sampaikan kepada anggota keluarga bahwa 10 malam terakhir ini adalah malam-malam yang paling istimewa. Dalam beberapa hari ke depan Ramadhan akan berlalu dan bulan yang penuh berkah dan ampunan ini hanya akan kembali di tahun depan.

7. Mengajak para sahabat agar bersungguh-sungguh mencari Lailatul Qadar

Pahala juga bisa kita raih dengan saling mengingatkan dalam kebaikan. Mengingatkan sahabat ataupun keluarga untuk bersungguh-sungguh mempersiapkan diri di 10 malam terakhir juga bisa menjadi ladang pahala kita.

Ternyata banyak amalan bulan Ramadhan yang bisa kita tiru dari kebiasaan Nabi Muhammad SAW.

Semoga bermanfaat dan membawa berkah aamiiin.

Wallahu 'alam. (Oh)

Kultum untuk Hari Ke 21: Memperbanyak Istighfar

Kultum untuk Hari Ke 21:
Memperbanyak Istighfar

Istighfar adalah meminta ampunan pada Allah. Istighfar adalah penutup setiap amalan sholih. Shalat lima waktu, haji, shalat malam, dan pertemuan dalam majelis biasa ditutup dengan amalan dzikir istighfar ini. Jika istighfar berfungsi sebagai dzikir, maka itu jadi penambah pahala. Sedangkan jika ada sesuatu yang sia-sia dalam ibadah, maka fungsi istighfar sebagai kafaroh (penambal).

‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz pernah membuat tulisan yang ingin dikirimkan ke berbagai ke negeri. Isi surat tersebut adalah memerintahkan mereka untuk menutup bulan Ramadhan dengan istighfar dan shodaqoh yaitu zakat fithri. Karena zakat fithri menyucikan orang yang berpuasa dari hal-hal yang sia-sia dan dari kata-kata yang haram. Sedangkan bacaan istighfar adalah sebagai penambal atas kekurangan yang dilakukan saat puasa karena melakukan hal-hal yang sia-sia dan haram. Oleh karena itu, sebagian ulama mengibaratkan shodaqoh fithri (zakat fitrah) seperti sujud sahwi dalam shalat.

‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz menulis dalam kitabnya tersebut,”Ucapkanlah seperti yang diucapkan oleh ayah kalian Adam ‘alaihis salam,

رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنفُسَنَا وَإِن لَّمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

“Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi” (QS. Al A’rof: 23).

Ucapkanlah seperti yang diucapkan Nuh ‘alaihis salam,

وَإِلَّا تَغْفِرْ لِي وَتَرْحَمْنِي أَكُن مِّنَ الْخَاسِرِينَ

“Dan sekiranya Engkau tidak memberi ampun kepadaku, dan (tidak) menaruh belas kasihan kepadaku, niscaya aku akan termasuk orang-orang yang merugi” (QS. Hud: 47)

Ucapkanlah seperti yang diucapkan Ibrahim ‘alaihis salam,

وَالَّذِي أَطْمَعُ أَن يَغْفِرَ لِي خَطِيئَتِي يَوْمَ الدِّينِ

“dan Yang amat kuinginkan akan mengampuni kesalahanku pada hari kiamat” (QS. Asy Syu’ara: 82)

Ucapkanlah seperti yang diucapkan Musa ‘alaihis salam,

رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي فَاغْفِرْ لِي

“Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah menganiaya diriku sendiri karena itu ampunilah aku” (QS. Al Qashash: 16)

Begitu pula ucapkanlah seperti yang diucapkan Dzun Nun (Yunus) ‘alaihis salam,

لَّا إِلَٰهَ إِلَّا أَنتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنتُ مِنَ الظَّالِمِينَ

“Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim” (QS. Al Anbiya’: 87)

Puasa kita butuh pada istighfar, sedangkan amalan sholih sebagai penggenapnya. Bukanlah puasa kita penuh cacat dikarenakan pelanggaran yang kita lakukan saat puasa?

Sebagian salaf berkata setelah kita shalat, maka kita beristighfar untuk menambal cacat dalam shalat. Ini dilakukan sebagaimana orang yang berbuat dosa beristighfar. Inilah keadaan orang-orang yang bagus ibadahnya (muhsin). Sedangan para pelaku maksiat, bagaimana keadaan keseharian mereka? Sungguh merugi jika waktu untuk berbuat baik malah berbalik menjadi maksiat. Lalu waktu berbuat taat, malah jadi waktu sia-sia.

Al Hasan Al Bashri berkata, “Perbanyaklah istighfar karena kalian tidaklah tahu kapan waktu turunnya rahmat. Lukman pun pernah berkata pada anaknya, “Wahai anakkku, basahilah lisanmu dengan bacaan istighfar (permohonan ampun pada Allah) karena Allah telah memilih beberapa waktu yang do’a orang yang meminta tidak tertolak saat itu”.

Demikian ringkasan dari Kitab Lathoiful Ma’arif, karya Ibnu Rajab, hal. 376-378. Semoga di penghujung Ramadhan ini, kita mendapat banyak maghfiroh dari Allah.
(oh)

Keadilan dan Pemimpin Yang Adil

IKHTISAR JUMAT, Keadilan dan Pemimpin Yang Adil Bandung, 1 November 2014 "Satu waktu nanti akan tiba atas umatku penguasa s...