Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2018

Aturan Dan Tingkah Laku Profesional Public Relations / Humas

INTERNATIONAL PUBLIC RELATIONS ASSOCIATION (IPRA) Aturan Dan Tingkah Laku Profesional Public Relations / Humas A. Integritas Pribadi dan Profesional Seperti diketahui bahwa integritas pribadi berarti terpeliharanya baik standar moral yang tinggi maupun reputasi yang baik. Sedang integritas profesional artinya ketaatan pada anggaran dasar, peraturan dan khususnya kode tersebut sebagaimana disetujui IPRA. B. Tingkah Laku Terhadap Klien dan Majikan Seorang anggota mempunyai kewajiban umum berurusan secara jujur terhadap klien atau majikan, dulu atau sekarang. Seorang anggota hendaknya tidak mewakili kepentingan yang berlawanan atau bersaing tanpa izin mereka yang bersangkutan. Seorang anggota hendaknya menjaga kepercayaan klien atau majikan baik dulu atau sekarang. Seorang anggota hendaknya tidak memakai metode yang cenderung menghina klien atau majikan anggota lainnya. Dalam kegiatan pelayanan bagi klien atau majikan seorang anggota hendaknya tidak menerima bayaran, komisi atau ...

Khalayak Khumas

Gambar
Khalayak Khumas 1. Khalayak atau Publik Khalayak (public) adalah kelompok atau orang-orang yang berkomunikasi dengan suatu organisasi, baik secara internal maupun external. Istilah Khalayak bermakna majemuk, yakni  publics, dikarenakan berbeda dari yang diindikasikan oleh definisi dari beberapa kamus tertentu kegiatan-kegiatan humas tidak diarahkan kepada khalayak dalam pengertian yang seluas-luasnya (masyarakat umum) . Setiap organisasi memiiki sendiri khalayak khususnya. Bahwa suatu organisasi atau perusahaan tidak hanya menyelenggarakan komunikasi dengan staf atau konsumennya saja. 2. Delapan Khalayak Utama Delapan khalayak utama yang paling sering menjadi subyek khalayak dari berbagai macam organisasi secara umum. Kedelapan khalayak tersebut adalah: a. Masyarakat luas; b. Calon pegawai atau anggota; c. Para pegawai atau anggota; d. Pemasok jasa atau berbagai macam barang merupakan kebutuhan rutin dari organisasi atau perusahaan yang bersangkutan; e. Para i...

Faidah dan Urgensi Niat

Faidah dan Urgensi Niat Diantara faidah dan urgensi niat adalah: Niat berfungsi untuk membedakan antara amalan ibadah yang satu dengan yang lain.   Misalnya, seseorang shalat dua rakaat , bisa jadi ia meniatkannya untuk shalat fardhu, atau shalat sunah rawatib, atau tahiyatul masjid. Maka, dengan niat, seseorang membedakan apakah ia melakukan hal yang wajib ataukah hal yang sunah. Niat berfungsi untuk membedakan perkara ibadah dan perkara adat kebiasaan manusia.   Misalnya seseorang yang mandi, bisa jadi ia meniatkannya hanya sekedar untuk membersihkan badan (yang nilainya hanyalah sekedar kebiasaan saja) atau bisa jadi ia berniat untuk menghilangkan hadats besar (yang nilainya adalah ibadah). Benarnya niat menunjukkan ikhlas kepada Allah. Niat yang benar merupakan sebab mendapatkan pahala. Niat merupakan syarat sebuah amal membuahkan pahala. Amalan mubah seperti makan, minum, dan sebagainya, jika diiringi dengan niat yang benar, semisal karena memenuhi perintah Allah d...

Melapadzkan Niat

Melafa dz kan Niat Masyarakat kita sudah sangat akrab dengan melafalkan niat (maksudnya mengucapkan niat sambil bersuara keras atau lirih) untuk ibadah-ibadah tertentu. Karena demikianlah yang banyak diajarkan oleh ustadz-ustadz kita bahkan telah diajarkan di sekolah-sekolah sejak Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi. Contohnya adalah tatkala hendak shalat berniat  ’ Usholli fardhol Maghribi … ’  atau pun tatkala hendak berwudhu berniat  ’ Nawaitu wudhu’a liraf’il hadatsi … ’.  Kalau kita melihat dari hadits di atas, memang sangat tepat kalau setiap amalan harus diawali niat terlebih dahulu.  Namun apakah niat itu harus dilafalkan dengan suara keras atau lirih?! Secara logika mungkin dapat kita jawab. Bayangkan berapa banyak niat yang harus kita hafal untuk mengerjakan shalat mulai dari shalat sunat sebelum shubuh, shalat fardhu shubuh, shalat sunnah dhuha, shalat sunnah sebelum dzuhur, dst.  Sangat banyak...