Postingan

Menampilkan postingan dengan label tilang

Prosedur Perpanjang SIM di Cibinong

PERPANJANG SIM DI CIBINONG  Hari ini waktu akhir SIM C saya habis masa berlakunya, maka saya sempatkan mengurusnya ke Cibinong walaupun jauh dan begini coretannya. Jarak jauh membuat saya harus siap~siap berangkat jam 05.30 wib dari rumah, sampe Cibinong sekitar jam 07.35 wib, sudah rame namun loket masih pada tutup.  Loket Perpanjangan Sim di Polres Cibinong buka jam 08.00 -10.30, kecuali jumat dan sabtu 08.00 ~09.30 wib. Cara perpanjangan sim berdasarkan pengalaman saya.  Sim yang diperpanjang adalah sim yang jangka waktunya masih berlaku, jika sudah habis maka ikuti prosedur pembuatan sim baru.  1. Persiapkan syarat syarat perpanjangan setelah itu menuju loket foto kopi untuk menggandakan KTP dan Sim serta membeli map warna Biru untuk sim c, 2. Masukan ke dalam map tersebut kelengkapan sbb.:  fc kt, fc sim dan sim aslinya. Beri nama dan alamat pada map. 3. Setelah itu map dibawa ke loket pemeriksaaan kesehatan, di loket kesehatan tunjukan map dan akan ditanya...