Postingan

Menampilkan postingan dengan label TATA

TATA CARA SHALAT JENAZAH

Gambar
TATA CARA SHALAT JENAZAH Hukum shalat jenazah adalah fardhu kifayah, artinya apabila telah dikerjakan oleh sebagian kaum muslimin, maka bagi yang lain gugur kewajibannya namun apabila tidak satupun yang melakukannya maka seluruhnya berdosa. Syarat sahnya shalat jenazah sama dengan shalat pada umumnya, yaitu suci badan dari najis dan hadats, tempat dan pakaian bersih dari najis dan kotoran serta menutup aurat. Adapun tata cara / kaifiyah yang di contohkan a.l.:  1.Shalat jenazah dilakukan sebanyak empat kali takbir. 2.Shalat jenazah dapat dilakukan sendiri-sendiri dan lebih utama dilaksanakan secara berjamaah. 3.Adapun tata cara shalat jenazah adalah sebagai berikut : a. Apabila mayitnya laki-laki Imam berdiri sejajar      dengan kepala mayit. b. Apabila mayitnya wanita, imam berdiri di bagian      tengahnya (perut/lambung).  c. Makmum berdiri di belakang imam. Disunnahkan       untuk berdiri tiga shaf (barisan)...