Perbedaan Pembawa Acara, MC, Protokol, dan Protokoler penting dipahami agar tidak terjadi "salah paham" dan "salah kaprah" dalam penggunaanya. Bisa dikatakan, Pembawa Acara, MC, Protokol, dan Protokoler adalah "serupa tapi tak sama". Pembawa Acara (PA) Orang yang membawakan acara atau memandu acara secara umum, terutama acara resmi, formal, atau seremonial yang terikat dengan etika protokoler. Pembawa acara resmi tidak dituntut berimprovisasi, tinggal bacain doang yang sudah disiapkan “seki acara”, dan harus menggunakan bahasa formal, baku, alias “bahasa Indonesia yang baik dan benar”. MC (Master Of Ceremony) Orang yang memawa atau memandu jalannya acara tidak resmi (nonformal) dan semi-formal, seperti acara hiburan, pelatihan, seminar, workshop, dan sejenisnya. MC mesti mampu berimprovisasi, humoris, menghibur audiens, membangkitkan semangat (antusiasme), mengenalkan pembicara, memimpin aplaus, dan kadang-kadang membawakan permaina...